Tampilkan postingan dengan label direktorat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label direktorat. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 November 2024

Menindaklanjuti Program Asta Cita 100 Hari Presiden Prabowo Subianto, Direktorat Narkoba Polda Sulsel melakukan Razia Gabungan di beberapa Tempat Hiburan


Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Makassar. Kegiatan yang mulai dilakukan pada Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 23.00 Wita tersebut melibatkan sekitar 350 Personel Gabungan yang terdiri dari, Personel Ditresnarkoba Polda Sulsel, Direktorat Sabhara, Biddokes Polda Sulsel, Propam Polda Sulsel, Humas Polda Sulsel, Ditreskrimum, POM TNI dan juga melibatkan 2 Anjing K-9.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, KBP Darmawan Affandy, S.I.K. M.M, mengatakan kegiatan ini guna menindak lanjuti program bapak Presiden melalui Asta Cita dan agenda 100 hari Polri yang presisi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika khususnya di Wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan

Malam ini kita akan melaksanakan razia atau pemeriksaan urine di tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, dalam rangka hal pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kegiatan ini kita lakukan guna mendukung program bapak Presiden Asta Cita 100 hari beliau. Mari kita bersama-sama menjalankan kegiatan ini dengan penuh tanggung dan kegiatan di lapangan yang mengedapankan sikap humanis,” ungkap KBP DARMAWAN AFFANDY. S.I.K., M.M dalam sambutan dan arahannya di hadapan personel gabungan.

Dalam kegiatan tersebut,Personel gabungan dibagi menjadi 3 Tim untuk menyasar Tempat-tempat hiburan yang ada di Makassar. Total ada 22 Tempat hiburan / Cafe yang ada di Kota Makassar berhasil dilakukan razia secara serentak dan bersamaan.

Selain dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, Tim juga melakukan pemeriksaan urine terhadap beberapa orang yang dicurigai.

Dari Total 22 Tempat hiburam malam atau cafe yang dilakukan razia, Tim mengambil 151 Sample urine dari pengunjung dan hasilnya ditemukan 8 orang yang diduga positif narkotika dan ditemukan juga 3 orang yang membawa senjata tajam/badik.

"Tadi telah dilakukan kegiatan Razia terhadap beberapa Tempat Hiburan atau Cafe khususnya yang ada di Kota Makassar, total sekitar 22 THM atau Cafe dilakukan razia secara serentak, Tim gabungan yang di Backup Biddokes Polda Sulsel juga melakukan test urine terhadap beberapa orang, diambil total 151 sampe dan hasilnya ditemukan 8 orang urinenya didiga mengandung narkotika dan ada perempuan diantaranya. Selain itu, Tim gabungan juga berhasil mengamankan 3 orang yang kedapatan membawa senjata tajam atau badik, ini membahayakan untuk dibawa ke tempat hiburan malam. Maka dari itu untuk ketiga orang tersebut juga ikut kami amankan kemudian selanjutnya penanganannya akan kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel" Jelas AKBP Hj. ROSMINA, S.H., M.H Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sulsel

Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan tidak akan berhenti sampai di sini. Jajaran kepolisian bahkan berencana meningkatkan kerjasama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan dapat diputus. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada para generasi muda serta memberikan edukasi tentang bahaya dari penyalahgunaan Narkoba.


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Youtube : narkoba sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel





Share:

Rabu, 17 Mei 2023

Profil KBP Dodi Rahmawan, Dir Narkoba Polda Sulsel

Nahkoda kepemimpinan dan penanggulangan, pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan Sejak Tahun 2021 berada dalam peran seorang Komisaris Besar Polisi (KBP) Dodi Rahmawan, S.I.k, M.H, dalam kurun waktu 2021 hingga 2022 Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan jajaran Polres di wilayah Sulawesi Selatan berhasi mengamankan 2.864 orang (2021) dan 2.818 orang (2022) dengan barang bukti yang berhasil diamankan pada Tahun 2021 sebanyak 85.186,3 gram (85,18 Kg) Sabu dan pada tahun 2022 sebanyak 69.103,222 gram (69 Kg) sabu. 


Berikut ini ini Riwayat Jabatan KBP Dodi Rahmawan, S.I.k, M.H:

Kombes. Pol. Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H  (lahir 27 November 1972) adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 17 Desember 2021 menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sulsel.

Dodi Rahmawan, lulusan Akpol 1995 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir perwira Polri asal Jember ini adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Riwayat Jabatan

  • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur
  • Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2011)
  • Kanit Resertanit Narkotik Sub Dittipidnarkoba Polri
  • Kapolres Aceh Tengah (2014)
  • Wadirreskrimsus Polda Sumbar (2016)
  • Kasiagaops A Rodalops Sops Polri
  • Dirresnarkoba Polda Sulteng (2019)
  • Dirreskrimum Polda Bali (2020)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2020)
  • Dirresnarkoba Polda Sulsel (2021)



Share:

Selasa, 12 Mei 2020

Total 344 gram sabu diamankan Direktorat Narkoba dan Polres Jajaran dalam 2 minggu terakhir

Direktur Reserse narkoba Polda Sulsel mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran narkoba, terlebih, dalam masa pandemi virus Corona atau Covid-19 seperti saat ini. Kami menghimbau Masyarakat Sulsel untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Karena di masa seperti ini, merupakan celah bagi para bandar narkoba untuk bergerak.

Dirresnarkoba Polda Sulsel  KBP Hermawan, S.I.K., M.M mengungkapkan bahwa ada fenomena pemutusan hubungan kerja sehingga buruh maupun pekerja harian ikut terdampak. Hal ini bisa memicu berbagai macam tindak kejahatan, salah satunya adalah perdagangan peredaran gelap narkoba. Olehnya itu Polri khususnya jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba Polres Jajaran Polda Sulsel akan tetap bersiaga dan melakukan tindakan hukum apabila ada upaya penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polda Sulsel.  Hal ini terbukti dengan adanya pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di berbagai daerah.

Dirresnarkoba mengungkapkan sampai dengan minggu ke II Bulan Mei 2020 sudah ada beberapa Polres yang berhasil mengungkap kasus TP Narkoba dengan jumlah Laporan Polisi yang relatif signifikan yaitu, Polres Pelabuhan, Maros, Palopo, Soppeng, Sinjai Takalar, Gowa, Pinrang dan Lutra.  Sementara itu masih ada beberapa Polres yang belum melakukan pengungkapam kasus TP Narkoba yaitu Polrestabes Makassar, Tanah Toraja, Toraja Utara, Luwu Timur, Wajo, dan Selayar  agar segera di Maksimalkan. Khusus untuk Polres Polopo kami apresiasi dan ucapan  terima kasih yang sudah mengungkap lebih banyak kasus sampai dengan miggu ke II Bulan Mei 2020 dan Polres Sidrap yang mengungkap Jumlah barang Bukti Shabu yang lebih besar.

Total dalam minggu kedua bulan mei Direktorat Narkoba dan Polres Jajaran Polda Sulawesi Seletan telah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak total 344,19 Gram Sabu, 400,24 gram Tembakau Sintetis dan 79 Butir Obat daftar G dengan total jumlah tersangka sebanyak 84 Orang.

Dirresnarkoba Polda Sulsel juga mengingatkan seluruh Personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Sulsel agar selalu bekerja sesuai dengan SOP yang ada, mari tegakkan hukum secara Profesional Proporsional, Humanis  dan Akuntabel sehingga pelaksanaan tugas bisa berhasil dan mendapat dukungan serta apresiasi dari publik. Dimasa Pandemic Covid – 19 agar para personel yang melaksanakan tugas tetap menjaga kesehatan serta mempedomani protokol kesehatan Covid – 19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.
Share: