Tampilkan postingan dengan label timsus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label timsus. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 November 2024

Menindaklanjuti Program Asta Cita 100 Hari Presiden Prabowo Subianto, Direktorat Narkoba Polda Sulsel melakukan Razia Gabungan di beberapa Tempat Hiburan


Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Makassar. Kegiatan yang mulai dilakukan pada Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 23.00 Wita tersebut melibatkan sekitar 350 Personel Gabungan yang terdiri dari, Personel Ditresnarkoba Polda Sulsel, Direktorat Sabhara, Biddokes Polda Sulsel, Propam Polda Sulsel, Humas Polda Sulsel, Ditreskrimum, POM TNI dan juga melibatkan 2 Anjing K-9.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, KBP Darmawan Affandy, S.I.K. M.M, mengatakan kegiatan ini guna menindak lanjuti program bapak Presiden melalui Asta Cita dan agenda 100 hari Polri yang presisi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika khususnya di Wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan

Malam ini kita akan melaksanakan razia atau pemeriksaan urine di tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, dalam rangka hal pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kegiatan ini kita lakukan guna mendukung program bapak Presiden Asta Cita 100 hari beliau. Mari kita bersama-sama menjalankan kegiatan ini dengan penuh tanggung dan kegiatan di lapangan yang mengedapankan sikap humanis,” ungkap KBP DARMAWAN AFFANDY. S.I.K., M.M dalam sambutan dan arahannya di hadapan personel gabungan.

Dalam kegiatan tersebut,Personel gabungan dibagi menjadi 3 Tim untuk menyasar Tempat-tempat hiburan yang ada di Makassar. Total ada 22 Tempat hiburan / Cafe yang ada di Kota Makassar berhasil dilakukan razia secara serentak dan bersamaan.

Selain dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, Tim juga melakukan pemeriksaan urine terhadap beberapa orang yang dicurigai.

Dari Total 22 Tempat hiburam malam atau cafe yang dilakukan razia, Tim mengambil 151 Sample urine dari pengunjung dan hasilnya ditemukan 8 orang yang diduga positif narkotika dan ditemukan juga 3 orang yang membawa senjata tajam/badik.

"Tadi telah dilakukan kegiatan Razia terhadap beberapa Tempat Hiburan atau Cafe khususnya yang ada di Kota Makassar, total sekitar 22 THM atau Cafe dilakukan razia secara serentak, Tim gabungan yang di Backup Biddokes Polda Sulsel juga melakukan test urine terhadap beberapa orang, diambil total 151 sampe dan hasilnya ditemukan 8 orang urinenya didiga mengandung narkotika dan ada perempuan diantaranya. Selain itu, Tim gabungan juga berhasil mengamankan 3 orang yang kedapatan membawa senjata tajam atau badik, ini membahayakan untuk dibawa ke tempat hiburan malam. Maka dari itu untuk ketiga orang tersebut juga ikut kami amankan kemudian selanjutnya penanganannya akan kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel" Jelas AKBP Hj. ROSMINA, S.H., M.H Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sulsel

Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan tidak akan berhenti sampai di sini. Jajaran kepolisian bahkan berencana meningkatkan kerjasama dengan elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan dapat diputus. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada para generasi muda serta memberikan edukasi tentang bahaya dari penyalahgunaan Narkoba.


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Youtube : narkoba sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel





Share:

Rabu, 16 Oktober 2024

Jaringan Peredaran Cairan Sintetis berhasil di Ungkap Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, 1 orang warga Jawa Barat berhasil diamankan dan ratusan Botol Cairan MDMB-4en PINACA siap edar berhasil diamankan

Personel Unit 1 Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran cairan sintetis (MDMB-4en PINACA) antar pulau, diketahui bahwa cairan sintetis adalah bahan baku dasar yang disemprotkan ke tembakau, yang biasanya kita ketahui bernama tembakau sintetis atau tembakau gorilla.

Apa itu MDMB-4en PINACA ?
MDMB-4en-PINACA merupakan senyawa kimia buatan, yang merupakan salah satu turunan dari cannabinoid sintetis —yang secara awam disebut sebagai ganja sintetis.

Cannabinoid sebenarnya adalah nama zat yang terkandung di dalam ganja alami. Namun dalam konteks ini, senyawa kimia buatan itu diberi nama “cannabinoid sintetis” karena menimbulkan reaksi kimia yang sama dengan cannabinoid alami.

Di Indonesia, MDMB-4en-PINACA telah termasuk ke dalam narkotika golongan I berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Golongan Narkotika.



Itu berarti Pinaca dianggap sebagai zat yang “dapat memicu ketergantungan” sehingga hanya boleh digunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Giat penangkapan tersebut bermula ketika personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel menerima informasi tentang akan adanya seseorang yang akan menerima sebuah paket yang diduga berisi narkotika. Informasi tersebut dilaporkan secara berjenjang kemudian dilanjutkan dengan pulbaket.

Tim yang dipimpin Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP LUMBRIAN HAYUDI P, S.I.K., M.H didampingi Panit 1 Timsus IPDA ANDI ASMAR ALIMUDDIN, S.H. S.M., MM berhasil mengamankan Seorang lelaki yang kemudian diketahui bernama Lk. AH  pada hari Minggu 13 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Wijaya Kusuma Kel. Banta-Bantaeng Kec. Rappocini Kota Makassar. Dari penguasaan Lk. AH kemudian didapatkan sebuah kardus karton berisi speaker yang didalamnya ditemukan puluhan botol siap edar berisi cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA

"Saya telah mendapatkan laporan dari Kanit Timsus bahwa mereka berhasil mengamankan seseorang dengan barang bukti cairan yang diduga mengandung MDMB-4en-PINACA, saya telah memerintahkan untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk pengungkapan tersebut" Jelas Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan, KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M

Tim kemudian melakukan introgasi lebih lanjut, dan berhasil mendapatkan informasi bahwa Lk. AH masih menyimpan puluhan botol lagi di salah satu hotel di Jalan Andi Tonro, Makassar. Tim lalu bergegas ke salah satu kamar hotel dan berhasil menemukan kembali puluhan botol berbagai ukuran berisi cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA.

"Jadi kami dari Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel telah melakukan pengungkapan jaringan antar pulau. Total, kami berhasil mengamankan 122 botol berbagai ukuran dengan total berisi 1.755ML cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA yang merupakan bahan baku utama dalam pembuatan tembakau sintetis atau tembakau gorilla" Jelas Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP LUMBRIAN HAYUDI P, S.I.K., M.H

Dari pengungkapan tersebut, Personel Unit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan total :
- 41 Botol isi 5ML (label a)
- 25 Botol isi 10ML (label b)
- 30 Botol isi 10ML (label c)
- 15 Botol isi 30ML (label d)
- 11 Botol isi 50ML (label e)
Total sekitar 1.755ML cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA

Dari hasil introgasi bahwa barang bukti yang diamankan tersebut untuk diedarkan di Kota Makassar menggunakan media sosial INSTAGRAM dan sebagian lainnya akan dikirimkan ke Mimika Baru, Kota Timika, Provinsi Papua. Dan diperoleh juga informasi bahwa barang tersebut dia peroleh dari Pulau Jawa.

" Sesuai dengan arahan Bapak Direktur Narkoba, Kami diperintahkan untuk tetap melakukan pendalaman dan pulbaket guna melakukan pengejaran ke sumber barang tersebut dan juga melakukan pengungkapan terhadap berbagai modus operandi yang para pelaku gunakan. Personel saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap jaringan ini. Dan menurut informasi yang diperoleh bahwa omset total harga barang tersebut mencapai Ratusan Juta Rupiah. Kami berharap dengan pengungkapan ini, bisa perlahan memutus rantai penyalahgunaan Narkotika yang ada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan" Tutup AKP LUMBRIAN HAYUDI P.  S.I.K., M.H

-----------------------------‐---------
dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel


Share:

Senin, 19 Agustus 2024

Peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi Jaringan antar Pulau Kembali Digagalkan Personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel

Peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi Jaringan antar Pulau Kembali Digagalkan Personel Timsus Unit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Total barang bukti Sabu sebanyak 2.812 gram (2,8 Kg) dan Ekstasi sebanyak 854 Butir berhasil diamankan dari penguasaan ketiga terduga pelaku.


Pengungkapan tersebut diperoleh setelah melakukan Upaya Pulbaket dan dikuatkan dengan adanya laporan Informasi tentang dugaan jalur masuk peredaran narkotika melalui jalur pelabuhan Soekarno-Hatta makassar. Kemudian dari Laporan Informasi tersebut dilakukan pendalaman dan lidik lebih lanjut.

"Benar Bahwa personel Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah mengamankan 3 orang di depan Pintu keluar pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada hari Senin (12/8/2024) dengan barang bukti 2,8 Kilogram Sabu dan 854 butir ekstasi, dan Saya telah memerintahkan Kanit Timsus untuk melakukan pengejaran dan pendalaman terhadap sumber barang tersebut" Jelas Dirresnarkoba Polda Sulsel, KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K, M.M

Penangkapan disertai penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Senin, 12 Agustus 2024 tepat didepan Pintu Keluar Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial AU, S, dan H . Ketiga terduga pelaku tersebut berhasil diamankan diatas kendaraan Avanza berwarna Hitam.

Tim kemudian melakukan penggeledahan pada kendaraan yang dinaiki ketiga terduga pelaku, dan berhasil mengamankan Total 2,8 Kilogram sabu dan 854 butir Ekstasi yang disembunyikan didalam 2 buah speaker.

"Personel membutuhkan waktu hampir sebulan untuk melakukan pengungkapan ini, berawal dari laporan informasi bahwa Pelabuhan Soekarno-Hatta akan dijadikan sebagai tempat atau jalur masuknya barang terlarang ke Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan. Tim berhasil menindak lanjuti laporan informasi tersebut, dan pada hari senin sekitar pukul 21.30 Wita Tim berhasil menemukan kendaraan yang mencurigakan, melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sekitar 2,8 Kilogram Sabu dan 854 butir Ekstasi yang mereka sembunyikan dalam speaker yang mereka bawa dari kalimantan. Personel telah melakukan introgasi mendalam terhadap ketiga terduga pelaku, dan didapatkan informasi bahwa sumber barang tersebut berasal dari seseorang yang berada di Kalimantan Barat. Saya telah melaporkan informasi tersebut kepada bapak Direktur, dan beliau memerintahkan untuk langsung berangkat melakukan pengejaran" Jelas Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP LUMBRIAN HAYUDI P, S.I.K, M.H

Tim yang dipimpin Panit 1 Timsus IPDA A. ASMAR ALIMUDDIN, S.H.,S.M.,M.M langsung berangkat menuju Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat dan berhasil memgamankan Lk. AD yang diduga menjadi pemilik barang tersebut.

Dari hasil introgasi terhadap lelaki AD bahwa barang barang tersebut dia peroleh dari seseorang berinisial Lk. AZ (DPO) yang saat ini diduga juga berada di Pontianak, Kalimantan Barat

"Jika diasumsikan 1gram sabu bisa digunakan oleh 5 orang, dan 1 butir ekstasi digunakan oleh 1 orang. Maka kami telah menyelamatkan 14.854 orang dari jerat Narkoba ini. Narkoba tetap menjadi musuh bersama, peran masyarakat pun sangat kami harapkan dalam pemberantasan tindak pidana narkoba ini. Dan saya juga telah memerintahkan kepada Kanit Timsus untuk tetap melakukan pengejaran terhadap sumber barang tersebut" tutup KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M


Video Ekslusif Giat Penangkapan dan Penggeledahan:


 
dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share:

Rabu, 29 Mei 2024

Peredaran Sabu tujuan Yakuhimo Papua untuk oknum pekerja tambang berhasil digagalkan Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel

Peredaran narkotika jenis sabu asal Belopa Sulawesi Sulatan tujuan Sentani Kab. Jayapura Provinsi Papua seberat 37,2 gram berhasil digagalkan personel Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan pada 16 Mei 2024

Pengungkapan tersebut berawal ketika Personel Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya paket mencurigakan pada salah jasa pengiriman di Kota Makassar. Tim kemudian bergerak cepat melakukan kordinasi dan tracing paket yang dimaksud dan diketahui paket tersebut baru saja diantarkan menuju Kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk diterbangkan ke Sentani Kab. Jayapura sebagai alamat tujuan paket.

"Saya mendapat laporan dari Kanit Timsus bahwa diduga ada paket mencurigakan telah dikirim oleh seseorang melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Makassar, namun setelah di cek ternyata paket tersebut telah berada di Kargo dan akan diterbangkan ke Lokasi tujuan. Saya telah perintahkan Kanit Timsus untuk bergerak cepat dan lakukan kordinasi, amankan paket tersebut pastikan apa isinya, kalau memang barang terlarang lanjut untuk lakukan pengejaran ke Pengirim maupun penerima" Kata Dirnarkoba Polda Sulsel KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M

Tim yang dipimpin Kanit Timsus AKP LUMBRIAN HAYUDI P. S.I.K., M.H Didampingi Panit 1 Timsus IPDA A. ASMAR ALIMUDDIN, S.H.S.M., M.M kemudian bergegas untuk menuju kargo bandara untuk menahan dan melakukan pengecekan terhadap paket tersebut, kemudian diketahui paket tersebut berisi sepasang sepatu yang didalamnya diselipkan bungkusan lapban hitam berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Diketahui paket tersebut dikirim dari Wilayah hukum Polda Sulsel menuju alamat tujuan Pasar Lama Sentani Kab. Jayapura, Papua.

"Kami telah mendatangi Kargo Bandara, dimana diketahui posisi terkahir barang tersebut, dan alhamdulillah kami menemukan barang tersebut sebelum dikirim melalui jalur udara Via Kargo Bandara Sultan Hasanuddin. Telah kami cek dan ternyata ada paket sabu yang diselipkan dalam sepatu. Direktur telah memerintahkan untuk Timsus langsung bergerak cepat berangkat ke lokasi penerima" Jelas Kanit Timsus AKP LUMBRIAN HAYUDI P. S.I.K., M.H.

Pada hari selasa 16 Mei 2024 Tim tiba di Sentani Kab. Jayapura Papua, dan langsung melakukan kordinasi dengan pihak jasa pengiriman. Kemudian sekitar pukul 13.00 datang seseorang untuk menanyakan dan mengambil paket tersebut. Kemudian Tim melakukan penangkapan sesaat setelah lelaki tersebut meninggalkan kantor jasa pengiriman. Tim melakukan introgasi kemudian diketahui bahwa penerima paket tersebut berinisial Lk. S sesuai dengan identitas penerima paket.

Tim melakukan introgasi mendalam, bahwa paket tersebut nantinya akan dijemput lagi oleh seseorang melalui arahan Lk. M (DPO) dan akan dibawa menuju Kab. Yakuhimo Papua. Sekitar pukul 21.00 Wit Lk. S kemudian mendapat telfon dari Lk. M (DPO) untuk membawa paket tersebut ke Kota Jayapura kemudian menyerahkan kepada seseorang disana. Sekitar pukul 22.00 Wit kemudian datanglah seseorang yang kemudian diketahui berinisial  Lk. MY atas suruhan dari Lk. T (DPO).

Dari hasil introgasi bahwa paket tersebut dipesan oleh seseorang berinisial Lk. T (DPO) yang rencananya akan di bawa ke Kabupaten Yakuhimo, Papua dan akan diedarkan bagi para pekerja tambang yang ada disana.

"Personel Timsus berhasil mengamankan 2 orang di Wilayah Jayapura Papua. Diduga peran keduanya adalah kurir. Dimana paket tersebut menurut introgasi anggota akan dikirim ke Kabupaten Yakuhimo dan akan diedarkan di sana. Dari hasil introgasi juga dinetahui bahwa narkoba tersebut diedarkan di kalangan pekerja tambang emas disana. Kami saat ini tengah melakukan kordinasi mendalam dengan personel di Polda Papua untuk membongkar jaringan ini" Tutup KBP DARMAWAN AFFANDY, S.I.K., M.M

Untuk saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa menuju Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share: