Tampilkan postingan dengan label subdit3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label subdit3. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Desember 2023

Lagi, Narkotika Jenis Sabu Hampir 1 Kilogram berhasil di amankan Personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel dalam kendaraan roda 4

Personel Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu di 3 tempat berbeda dengan total barang bakti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak lebih dari 990 gram.

Berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya perederan narkotika jenis sabu di sekitaran Kota Pare-pare, Maka Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel yang dipimpin Kanit AKP Abd Majid, S.Sos bersama personel Unit 2 Subdit 3 melakukan lidik lebih lanjut dan berhasil mengamankan Lk. ASN dan seorang perempuan berinisial Pr. SWN yang bersamanya dalam kamar kost, Tim melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 1 sachet berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 1 set alat hisap bong dan beberapa bukti petunjuk lainnya.

Tim kemudian melakukan interogasi dan menemukan percakapan tentang adanya transaksi narkotika yang dibenarkan oleh Lk. ASN, Tim lalu melanjutkan informasi dan keterangan yang didapatkan tersebut dan melakukan pengembangan ke Kota Makassar. Sesampainya dikota Makassar tim melakukan pengintaian dan melihat kendaraan toyota agya warna orange yang ditumpangi oleh Lk.IB. Ketika Lk. IB turun dari kendaraan  Tim bergegas melakukan penangkapan bersama seorang Lelaki yang diketahui bernama Lk. JSA. Tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan penggeledahan terhadap kendaraan Toyota Agya Warna orange yang dikendarainya dan berhasil menemukan 1 buah  tas ransel warna abu abu yang berisi 1 sachet besar serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat hampir 1 kilogram. 

Tim melanjutkan interogasi terhadap tujuan barang tersebut, yang kemudian diketahui akan dibawa ke Kab. Pinrang dan diantarkan kepada seseorang sesuai dengan arahan dari Lk. RSD. Sekitar pukul 14.00 Wita Tim tiba di Kab. Pinrang dan berhasil mengamankan Lk. IWN yang datang untuk menjemput barang bukti tersebut.

"Benar, Tim dari unit 2 telah berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkotika di 3 wilayah berbeda. Barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 1 kilogram. Saya sangat mengapresiasi tentang pengungkapan yang dilakukan anggota kami ini." Ungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol Adnan Pandibu. Diketahui Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel ini baru menjabat 1 bulan lebih.

Dalam pengungkapan tersebut, total diamankan 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan total barang bukti hampir 1kg narkotika jenis sabu di 3 tempat kejadian perkara yang berbeda. 

"Semoga anggota di lapangan tetap konsisten untuk melakukan pengungkapan, apalagi saat ini menjelang Natal dan Tahun baru. Saya berharap kita bisa bersama sama menjaga lingkungan yang tetap kondusif dan jauh dari penyalahgunaan narkotika menjelang akhir tahun" Tutup Dirresnarkoba Polda Sulsel, KBP Darmawan Affandy, S.I.K, M.M


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:Instagram : @narkoba_sulsel
Share:

Kamis, 23 April 2020

Sembunyikan Sabu dalam kotak korek Api, Dg. Ngeppe diamankan Tim Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sulsel


Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, mengamankan seseorang bernama Lk. Aryandi als Dg. Ngeppe. 

Berawal dari informasi yang didapat dari informan bahwa ada sebuah rumah didaerah jalan Ketilang lrg.2 Kel. Bonto bontoa Kec. Somba opu Kab. Gowa kerap terjadi penyalahgunaan/transaksi narkotika jenis sabu. Sehingga Tim 2 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sulsel menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan giat lidik mendalam. Maka pukul 01.00 wita setelah melakukan lidik dan surveilence meyakini bahwa lelaki yang tersebut berada di rumahnya, maka dilakukan penggerebekan disertai dengan penggeledahan di lokasi.

Setelah beberapa saat melakukan penggeledahan, Tim akhirnya menemukan barang bukti Sabu yang disembunyikan Lk. Aryandi als Dg. Ngeppe di dalam sebuah tempat korek kayu yang diselipkan di pojok kanan pintu depan rumahnya..

Kini terduga pelaku dan barang buktinya sudah berada di Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut


* Identitas Tangkapan
Nama : Aryandi HR
             Als Dg.Ngeppe
Umur  :  38 thn
Pekerjaan : Buruh harian
Alamat : Jl. Ketilang lrg.2
                Kel. Bonto bontoa
                Kec. Somba opu
                Kab. Gowa

* Barang Bukti yang dimankan
5 (lima) sachet Kristal Bening diduga Sabu


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:

Instagram : @narkoba_sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share: