Tampilkan postingan dengan label ditresnarkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ditresnarkoba. Tampilkan semua postingan

Minggu, 31 Desember 2023

Capaian kinerja Tahun 2023 : Terbanyak !!! Tahun ini Direktorat Reserse Narkoba & Satresnarkoba Jajaran berhasil menyita lebih dari 101 Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan Ungkap 2.388 Kasus

Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Sulawesi Selatan berhasil menyita Total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 101 Kg, Ekstasi 21.683 Butir, Ganja 26 Kg, Obat Keras Daftar G 195.238 Butir dan Tembakau Sintetis sebanyak 2 Kg

Dari total barang bukti yang berhasil disita tersebut, Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Sulawesi Selatan mengungkap sebanyak 2.388 Laporan Polisi dan  telah menyelesaikan Kasus atau P 21 sebanyak 2.062 Laporan Polisi yang terdiri dari 3.404 Tersangka. Dengan rincian 3.204 Laki-laki dan 200 orang Perempuan. Berdasarkan total jumlah tersebut, telah di klasifikasi Bandar sebanyak 18 orang, Pengedar 1.052 orang dan Pengguna 2.234 orang.

"Tahun ini Direktorat Reserse Narkoba beserta Satresnarkoba Jajaran telah bekerja maksimal dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut. Total lebih dari 100 kilogram sabu, 21 ribu butir lebih ekstasi, Ganja 26 kilogram, maupun Daftar G dan Tembakau sintetis berhasil kami sita dari para bandar, pengedar, maupun pengguna. Ini adalah jumlah pengungkapan terbanyak selama Direktorat Narkoba ada dalam evalusasi tahunan kami. Dengan semakin meningkatnya jumlah pengungkapan barang bukti semoga membuat rekan rekan dilapangan maupun para penyidik untuk semakin semangat dalam mengejar dan mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan" Ungkap Direktur Narkoba Polda Sulawesi Selatan, KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M

Trend pengungkapan tahun ini meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Pada tahun 2023 Direktorat Reserse Narkoba dan Jajaran menangani 3 Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan Kasus awal penyalahgunaan narkotika. Satu kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan (P21) yang ditangani oleh Tim penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, dua kasus TPPU berikutnya sementara proses lidik dalam rangka tracing aset yang sementara ditangani penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Satresnarkoba Polres Sidrap.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan juga akan dijadikan pilot project atau percontahan dalam pelaksanaan Restorative Justice bersama 5 Polda Lainnya di Indonesia. Selain penegakan hukum, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Sulsel juga giat melakukan giat Preemtif dan Preventif seperti Deklarasi Anti Narkoba, Pembentukan kampung bebas narkoba, Razia THM dan beberapa Pelabuhan yang dianggap menjadi pintu masuk narkotika ke wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Beberapa koordinasi lintas instansi juga dilakukan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder dalam kegiatan P4GN, Agenda ini sejalan dengan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN

Beberapa pengungkapan menonjol di tahun 2023 adalah pengungkapan ladang ganja di lereng gunung Desa Bontojai Kec. Bontocani Kab. Bone Sulawesi Selatan dan pengungkapan jaringan narkotika di salah satu Kampus di Kota Makassar.

"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran atas kinerja terbaik yang diberikan kepada Institusi pada Tahun 2023. Saya berharap di Tahun 2024 seluruh personel tetap bekerja secara Profesional, Kompeten dan Akuntabel serta selalu menjaga keselamatan sehingga pelaksanaan tugas bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan" Tutup KBP Darmawan Affandy. S.I.K, M.M




dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel

Dan jangan ragu untuk melaporkan kepada kami tentang informasi penyalahgunaan narkotika di sekitar anda
Email : lapor@ditnarkobasulsel.com



Share:

Senin, 11 Desember 2023

Lagi, Narkotika Jenis Sabu Hampir 1 Kilogram berhasil di amankan Personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel dalam kendaraan roda 4

Personel Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu di 3 tempat berbeda dengan total barang bakti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak lebih dari 990 gram.

Berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya perederan narkotika jenis sabu di sekitaran Kota Pare-pare, Maka Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel yang dipimpin Kanit AKP Abd Majid, S.Sos bersama personel Unit 2 Subdit 3 melakukan lidik lebih lanjut dan berhasil mengamankan Lk. ASN dan seorang perempuan berinisial Pr. SWN yang bersamanya dalam kamar kost, Tim melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 1 sachet berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 1 set alat hisap bong dan beberapa bukti petunjuk lainnya.

Tim kemudian melakukan interogasi dan menemukan percakapan tentang adanya transaksi narkotika yang dibenarkan oleh Lk. ASN, Tim lalu melanjutkan informasi dan keterangan yang didapatkan tersebut dan melakukan pengembangan ke Kota Makassar. Sesampainya dikota Makassar tim melakukan pengintaian dan melihat kendaraan toyota agya warna orange yang ditumpangi oleh Lk.IB. Ketika Lk. IB turun dari kendaraan  Tim bergegas melakukan penangkapan bersama seorang Lelaki yang diketahui bernama Lk. JSA. Tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan penggeledahan terhadap kendaraan Toyota Agya Warna orange yang dikendarainya dan berhasil menemukan 1 buah  tas ransel warna abu abu yang berisi 1 sachet besar serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat hampir 1 kilogram. 

Tim melanjutkan interogasi terhadap tujuan barang tersebut, yang kemudian diketahui akan dibawa ke Kab. Pinrang dan diantarkan kepada seseorang sesuai dengan arahan dari Lk. RSD. Sekitar pukul 14.00 Wita Tim tiba di Kab. Pinrang dan berhasil mengamankan Lk. IWN yang datang untuk menjemput barang bukti tersebut.

"Benar, Tim dari unit 2 telah berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkotika di 3 wilayah berbeda. Barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 1 kilogram. Saya sangat mengapresiasi tentang pengungkapan yang dilakukan anggota kami ini." Ungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol Adnan Pandibu. Diketahui Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel ini baru menjabat 1 bulan lebih.

Dalam pengungkapan tersebut, total diamankan 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan total barang bukti hampir 1kg narkotika jenis sabu di 3 tempat kejadian perkara yang berbeda. 

"Semoga anggota di lapangan tetap konsisten untuk melakukan pengungkapan, apalagi saat ini menjelang Natal dan Tahun baru. Saya berharap kita bisa bersama sama menjaga lingkungan yang tetap kondusif dan jauh dari penyalahgunaan narkotika menjelang akhir tahun" Tutup Dirresnarkoba Polda Sulsel, KBP Darmawan Affandy, S.I.K, M.M


dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:Instagram : @narkoba_sulsel
Share:

Rabu, 17 Mei 2023

Profil KBP Dodi Rahmawan, Dir Narkoba Polda Sulsel

Nahkoda kepemimpinan dan penanggulangan, pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan Sejak Tahun 2021 berada dalam peran seorang Komisaris Besar Polisi (KBP) Dodi Rahmawan, S.I.k, M.H, dalam kurun waktu 2021 hingga 2022 Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan jajaran Polres di wilayah Sulawesi Selatan berhasi mengamankan 2.864 orang (2021) dan 2.818 orang (2022) dengan barang bukti yang berhasil diamankan pada Tahun 2021 sebanyak 85.186,3 gram (85,18 Kg) Sabu dan pada tahun 2022 sebanyak 69.103,222 gram (69 Kg) sabu. 


Berikut ini ini Riwayat Jabatan KBP Dodi Rahmawan, S.I.k, M.H:

Kombes. Pol. Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H  (lahir 27 November 1972) adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 17 Desember 2021 menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sulsel.

Dodi Rahmawan, lulusan Akpol 1995 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir perwira Polri asal Jember ini adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Riwayat Jabatan

  • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur
  • Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2011)
  • Kanit Resertanit Narkotik Sub Dittipidnarkoba Polri
  • Kapolres Aceh Tengah (2014)
  • Wadirreskrimsus Polda Sumbar (2016)
  • Kasiagaops A Rodalops Sops Polri
  • Dirresnarkoba Polda Sulteng (2019)
  • Dirreskrimum Polda Bali (2020)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2020)
  • Dirresnarkoba Polda Sulsel (2021)



Share:

Jumat, 10 April 2020

Tugas dan Tanggung Jawab Ditresnarkoba


Ditresnarkoba merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolda. Ditresnarkoba bertugas menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, termasuk penyuluhan dan pembinaan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Dalam melaksanakan tugasnya, Ditresnarkoba menyelenggarakan fungsi:

  • penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba;
  • penganalisisan kasus narkoba beserta penangannya dan pengkajian efektifitas pelaksanaan tugas Ditresnarkoba;
  • pengawasan penyidikan tindak pidana narkoba di lingkungan Polda;
  • pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba; dan
  • pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi program kegiatan Ditresnarkoba.

Ditresnarkoba dipimpin oleh Dirresnarkoba yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Ditresnarkoba dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirresnarkoba yang bertanggungjawab kepada Dirresnarkoba. Ditresnarkoba terdiri dari:

  • Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
  • Bagian Pembinaan Operasional (Bagbinopsnal);
  • Bagian Pengawas penyidikan (Bagwassidik); dan
  • Sub Direktorat (Subdit).
Share: