Tampilkan postingan dengan label pangkep. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pangkep. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Juli 2025

Sat Resnarkoba Polres Pangkep Ungkap Kasus Peredaran Obat Daftar G, Ribuan Butir Diamankan

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap obat daftar G jenis Y warna putih. Dua terduga pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jalan Keadilan, Kelurahan Pabundukang, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

Terduga pelaku utama, HTI (21), seorang pelajar/mahasiswa, dan AM (17), yang diketahui telah meninggal dunia, diduga menjadi aktor utama dalam jaringan peredaran obat tersebut.

Petugas mengamankan barang bukti mencengangkan berupa:

• 1.000 butir obat daftar G jenis Y
• Berbagai pecahan dan jumlah kecil lainnya
• Pembungkus rokok dan alat komunikasi
• Puluhan plastik bening siap pakai

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi obat ilegal di kediaman terduga H. Tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh IPTU Hasrul, S.Sos bersama IPDA Andi Nurtaslim, S.Psi langsung melakukan penyelidikan. Pada tanggal 29 Juli 2025 pukul 00.30 WITA, dilakukan penangkapan terhadap empat orang pria yang sedang berkumpul di lokasi tersebut.

Dari hasil interogasi dan penggeledahan, terungkap bahwa barang bukti tersebut telah dibeli secara daring dari toko online bernama Vouchy Fashion Grosir. Barang-barang ilegal itu ditemukan disembunyikan dalam laci lemari dan kantong plastik berwarna ungu.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian juga tengah melengkapi dokumen penyidikan guna memperkuat pemberkasan kasus.

-----------------------------------------------

Dapatkan juga update berita terbaru tentang Direktorat Narkoba Polda Sulsel di Akun sosial media kami:
Instagram : @narkoba_sulsel
Youtube : narkoba sulsel
Fanspage FB : Direktorat Narkoba Polda Sulsel
Share: