Selasa, 29 Juli 2025

KBP Darmawan Affandy : Transformasi Digital Jadi Senjata Baru Cegah Narkoba di Kalangan Generasi Muda

 Jakarta, 29 Juli 2025 — Mantan Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy mengusulkan sistem pencegahan narkoba berbasis digital sebagai langkah strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin berkembang melalui media sosial dan platform digital.

Dalam paparan yang disampaikan di Lemhannas RI, Darmawan memaparkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, di mana generasi usia 16-30 tahun menjadi sasaran utama kejahatan narkoba digital. Modus peredaran narkoba melalui platform online, termasuk penggunaan dark web dan cryptocurrency, semakin kompleks dan sulit dilacak.

Mengacu pada teori Situational Crime Prevention, sistem ini mendorong penguatan teknologi, regulasi, dan kolaborasi antar-lembaga seperti BNN, POLRI, PPATK, Kemenkes, dan Komisi Digital. Strategi utama mencakup:

* 📲 Pemanfaatan kekuatan digital dan bonus demografi,

* 🔐 Peningkatan kapasitas sistem dan keamanan siber,

* 📡 Edukasi protektif berbasis AI dan big data,

* 📈 Tata kelola digital yang mendorong kepercayaan publik.

Studi menunjukkan bahwa pengguna media sosial dua kali lebih berisiko terpapar konten yang mendukung penyalahgunaan narkoba. Karena itu, literasi digital, pemantauan konten, dan pelaporan daring menjadi aspek krusial dalam ekosistem digital anti-narkoba.

Darmawan juga menyoroti perlunya reformasi regulasi, serta pentingnya melibatkan anak muda dan influencer sebagai duta kampanye digital anti-narkoba.

“Generasi muda adalah aset bangsa. Jika kita tidak berinovasi dalam perlindungan digital mereka, kita mempertaruhkan masa depan Indonesia Emas 2045,” tegas Darmawan di akhir paparannya.

Share:

1 komentar: