Jumat, 12 Juni 2026

Perang Melawan Narkoba, Polda Sulsel Ungkap 1.175 Kasus dan Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Narkotika

NarkobaSulsel — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran, ribuan kasus narkotika berhasil diungkap dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2026.


Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menjalankan tugas melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang menjadi salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Dalam kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Tahun 2026 yang digelar di Mapolda Sulsel, jajaran kepolisian memaparkan sejumlah capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
Sepanjang enam bulan pertama tahun 2026, Polda Sulsel bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 1.175 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana narkotika. Dari ribuan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.778 tersangka yang memiliki berbagai peran, mulai dari pengguna, pengedar, kurir, hingga jaringan peredaran narkoba.
Sita Barang Bukti Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang berhasil disita di antaranya:

Sabu seberat kurang lebih 70 kilogram
Kokain sekitar 30 kilogram
Ganja
Ribuan butir ekstasi
Tembakau sintetis
Cairan sintetis
Obat daftar G
Serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Total nilai barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp90 miliar.

Namun, keberhasilan tersebut tidak hanya dilihat dari nilai ekonomis barang bukti yang disita, tetapi yang lebih penting adalah dampak terhadap masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, Polda Sulsel diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 237 ribu jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Berbagai Modus

Ditresnarkoba Polda Sulsel terus melakukan berbagai strategi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan narkotika yang semakin kompleks.

Dari sejumlah pengungkapan, para pelaku diketahui menggunakan berbagai cara untuk menjalankan aksinya, mulai dari:
Pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi
Transaksi menggunakan komunikasi digital Sistem tempel atau meninggalkan barang pada titik tertentu
Pemanfaatan identitas palsu
Hingga jaringan yang terorganisir antarwilayah.

Berbagai modus tersebut berhasil dibongkar berkat proses penyelidikan, analisis jaringan, pemetaan pergerakan pelaku, serta kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan satuan narkoba di wilayah jajaran.

Kapolda Sulsel Apresiasi Kerja Keras Seluruh Personel

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polres, dalam menjalankan komitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama karena dampaknya yang sangat merusak kehidupan masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa.

Polda Sulsel tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok dan pengendali peredaran narkotika.

Pemusnahan Barang Bukti Sebagai Bentuk Transparansi

Selain menyampaikan hasil pengungkapan kasus, Polda Sulsel juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen kepolisian dalam memastikan barang bukti narkoba tidak kembali beredar di masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk peredaran narkoba.

Perkuat Pencegahan dan Sinergitas Bersama Masyarakat

Selain langkah penegakan hukum, Polda Sulsel juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat.

Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan, keluarga, hingga masyarakat umum.
Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kepolisian melakukan deteksi dini terhadap aktivitas peredaran narkoba.
Dengan berbagai capaian tersebut, Polda Sulsel melalui Ditresnarkoba berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika secara profesional, modern, dan berkelanjutan.
Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi bangsa.
Polda Sulsel berkomitmen untuk terus hadir melindungi masyarakat. Tidak ada tempat bagi bandar dan jaringan narkoba di Sulawesi Selatan.”


----------------------------------------------------------
Referensi Berita:

MetroTV News – Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 70 Kg Sabu Sepanjang Januari–Juni 2026https://www.metrotvnews.com/read/kELCnao1-polda-sulsel-gagalkan-peredaran-70-kg-sabu-sepanjang-januari-juni-2026

RRI Makassar – Polda Sulsel Telah Mengamankan Sebanyak 70 Kg Narkoba Hingga Juni 2026https://rri.co.id/makassar/hukum/hukum/2482703/polda-sulsel-telah-mengamankan-sebanyak-70-kg-narkoba-hingga-juni-2026

Beranda Sulsel – Polda Sulsel Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 70 Kg Sabu Disita dan Ungkap 1.175 Kasus Narkobahttps://berandasulsel.com/polda-sulsel-ungkap-jaringan-narkoba-internasional-70-kg-sabu-disita-dan-ungkap-1-175-kasus-narkoba/
Share:

0 komentar:

Posting Komentar